Peluang Usaha
Berdasarkan pengalamannya sejak tahun 1990 menjadi Penyelenggara Haji Plus dan Umrah yang telah memberangkatkan jamaah haji dan umrah lebih dari 100.000 orang, kini PT. Arminareka Perdana memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Jamaahnya atau Umat Muslim di Indonesia bahkan di Seluruh Dunia untuk menjadi MITRA PERWAKILAN PENYELENGGARA UMRAH / HAJI PLUS PT. Arminareka Perdana.
Untuk Membuka Kantor Perwakilan, ada beberapa SYARAT yang harus dipenuhi, yaitu :
- Mempunyai tempat usaha seperti Rumah / Ruko sebagai kantor.
- Mampu memasarkan dan mensosialisasikan program umrah/haji plus yang ada di Arminareka Perdana.
- Membina hubungan baik dengan Mitra Jamaah.
- Mampu koordinasi dengan pihak Kantor Pusat.
- Mengambil salah Satu Paket Berikut :
Berbisnis Waralaba dengan PT. Arminareka Perdana dijamin tidak akan rugi, karena dana yang Anda keluarkan Tidak Akan Hilang, tetapi menjadi Voucher DP Umrah yang bisa dijual kembali.
Dan Sebagai MITRA PERWAKILAN, maka Anda akan Mendapatkan Hak-hak sebagai berikut :
- Surat Penunjukan / MOU Resmi dari kantor pusat.
- 40/22/13 lembar voucher DP Umrah senilai @USD.350,-
- 40/22/13 souvenir mukena / baju koko (boleh dicampur).
- 40/22/13 legalitas perusahaan (SIUP, NPWP dll).
- 40/22/13 HAK USAHA.
- Asuransi jiwa & kecelakaan.
- Brosur.
- Formulir Pendaftaran.
- Jas Lima Utama Sukses.
- Spanduk.
- Fee Rp.35.000/Formulir (setiap mendaftarkan 1 jamaah).
- Support Pemasaran dari Kantor Pusat.
- Rp. 1.500.000,- per Jamaah Umrah yang mendaftar satuan.
- Rp. 2.500.000,- per Jamaah Haji Plus yang mendaftar satuan.
- Rp. 2.700.000,- per Jamaah untuk 18 Jamaah pertama khusus untuk Anda yang mengambil Kemitraan 22.
- Rp. 4.950.000,- per Jamaah yang mendaftar Kemitraan 13.
- Rp. 6.700.000,- per Jamaah yang mendaftar Kemitraan 22 & 40.
- Bonus Prestasi Rp. 500.000,-
- Bonus Pembinaan Rp. 1.000.000,-
* Bagi hasil/komisi akan ditransfer setiap hari kamis.
- Total Penghargaan tahun pertama Rp. 497.500.000,- per 1 Hak Usaha.
- Total Penghargaan lanjutan Rp. 2.100.000.000,- per 1 Hak Usaha.
- Total Penghargaan Kesejahteraan Mitra sebesar Rp. 1.557.000.000,- per 1 Hak Usaha.
* Syarat dan Ketentuan berlaku.
MARI BERGABUNG MENJADI PERWAKILAN RESMI KAMI !
(Menjadi Perwakilan boleh Perorangan, instansi, Yayasan, CV, Perusahaan, Masjid, Majelis Ta’lim, Ormas dll)





















